BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Banyak orang yang beranggapan bahwa penduduk Asia dan Afrika pada masa lalu adalah manusia yang terbelakang dan tidak beradab. Anggapan tersebut sungguh sanggat tidak benar. Asia dan Afrika sama sekali bukanlah benua biadab dan penuh dengan kekacauan. Sebaliknya, rakyat Asia dan Afrika telah mengalami perjalanan sejarah yang panjang, dan telah memberikan sumbangan yang mengesankan bagi kehidupan manusia. Mereka telah menciptakan kebudayaan dan peradaban yang sangat tinggi, mengembangkan sistem pemikiran, serta membuahkan karya seni paling indah yang dikenal manusia.
Asia dan Afrika merupakan tempat lahirnya peradaban dunia. Bukti-bukti tentang kejayaan peradaban tersebut masih dapat kita temukan pada saat ini.
Salah satu pusat peradaban yang pernah ada di benua Asia adalah peradaban Mesopotamia. Daerah itu sekarang terletak di daerah Irak. Mesopotamia berarti daerah yang terletak diantara dua aliran sungai yaitu Sugai Eufrat, dan Sungai Tigris. Daerah yang terletak diantara dua aliran sungai tersebut merupakan daerah yang subur. Diluar itu terbentang daerah gurun, yaitu Gurun Hamad dan Gurun Nafud. Disebelah timurnya terdapat Pegunungan Elbrus dan Kurdistan.
Letak daerah Mesopotamia ssangat baik. Daerah itu berkembang menjadi pusat perdagangan antara Arab di selatan dan Armenia di utara. Dan antara India / Persia di timur dan Mesir di barat. Menjelang tahun 220 SM, daerah Mesopotamia kembali terpecah belah menjadi satuan – satuan kecil dan saling berperang salah satu kota yang menjadi pusat kebudayaan ialah Babilonia (babil).
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang diangkat dari makalah ini adalah:
1. Bagaimana perkembangan peradaban Mesopotamia di bidang Politik?
2. Sistem Politik apa yang dianut pada Peradaban Mesopotamia ?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui perkembangaan peradaban Mesopotamia pada bidang Politik.
2. Untuk Mengetahui sistem politik yang dianut pada masa peradaban Mesopotamia.
D. Maksud Penulisan
1. Sebagai tunjangan materi bagi penulis berikutnya.
BAB II
ISI
Mesopotamia merupakan wilayah subur yang terletak di antara dua sungai besar, yaitu Eufrat dan Tigris. Karena wilayah tersebut berada di antara dua sungai maka bentuknya melengkung menyerupai bulan sabit. Breasted seorang sejarawan dari Amerika Serikat menyebut Mesopotamia “The Fertile Crescent Moon” yang artinya daerah bulan sabit yang subur. Sejarawan lainnya dari Yunani Kuno yang benama Herodotus menyebut Mesopotamia sebagai “Tanah Surga Yang Cantik Jelita”.
Kesuburan tanah menjadi faktor pendukung bagi tumbuhnya peradaban suatu bangsa. Bangsa-bangsa yang pernah mengembangkan peradabannya di Mesopotamia adalah Sumeria, Akkadia, Babilonia Lama, Assyria, dan Babilonia Baru. Mesopotamia mempunyai susunan lapisan masyarakat dengan tigkatan teratas adalah raja, golongan pendeta, golongan peniaga, golongan petani dan seniman, serta golongan dengan tingkatan terendah adalah hamba abadi. Walau berada di bawah pemerintahan yang berbeda-beda, kebudayaan mesopotamia dapat bertahan untuk beribu-ribu tahun. Di zaman Mesopotamia sekitar 5000 SM sudah terlihat adanya teknologi irigasi yang ikut menentukan sistem pertanian kuno.
Dengan adanya irigasi tersebut, maka pada tahun 700 SM sudah dikenal sebanyak 900 macam tanaman. Tanaman-tanaman yang di tanam pada zaman Mesopotamia ini sampai sekarang masih penting untuk persediaan pangan dunia seperti kurma dan ara, anggur dan zaitun, gandum dan barlai.
Adapun Faktor-faktor kemajuan Peradaban Mesopotamia dalam bidang politik antara lain :
Undang-undang Hammurabi
-Berteraskan hak rakyat terhadap keadilan.
-Hukuman dan denda mestilah setimpal dengan kesalahan tetapi berbeda mengikut susunan lapis masyarakat.
-Terdapat 282 undang-undang dipahat pada tembok dan tiang besar untuk ratapan masyarakat.
-Mewujudkan perpaduan.
-Mengukuhkan sistem organisasi dalam kehidupan masyarakat.
-Membantu peradaban Mesopotamia bertahan untuk jangka masa yang panjang.
B. Sistem Politik pada peradaban Mesopotamia
Sebelum kita memasuki pada pembahasan sistem politik dan Kekuasaan Mesopotamia, sebaiknya kita membahas terlebih dahulu konsep atau ideologi apa yang dipakai atau yang digunakan oleh bangsa Mesopotamia dan Babylonia ketika mereka membangun sebuah bangsa yang pada akhirnya dapat menghasilkan sebuah peradaban yang tinggi. Kita telah mengetahui bagaimana kehidupan serta kebudayaan Mesopotamia yang begitu hebat tersebut terjadi berjuta tahun ynag lalu, sehingga mind set kita pun harus tertuju pada masa itu, dan jangan menyamakan masa itu dengan masa sekarang.
Menurut Alfian, seorang ilmuwan politik di Indonesia, ideology adalah pandangan atau system nilai yang menyeluruh dan mendalam yang dipunyai dan dipegang oleh suatu masyarakat tentang bagaimana cara yang sebaiknya yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku mereka bersama dalam berbagai segi kehidupan duniawi mereka (Pemikiran dan Perubahan Politik Indonesia, Gramedia, 1981).
Begitu pun yang terjadi pada bangsa Mesopotamia dan Babylonia, pada awal peradaban manusia di Mesopotamia dan Babylonia, tanpa mereka sadari, mereka menganut ideology atau konsep politik dan Kekuasaan yang anarkhisme/Totalitarianisme. (totalitarianisme yaitu menggunakan kekuatan militer untuk mempertahankan kekuasaan). Kerajaan-kerajaan di Mesopotamia seperti Sumeria, Babylonia, Assyria, dan Persia menganggap kekuasaan dapat direbut dan dipertahankan dengan cara kekerasan dan siapa pun yang berhasil merebut suatu kekuasaan maka dialah yang menguasai wilayah rebutannya itu, sehingga pada masa itu perebutan kekuasaan merupakan suatu hal yang wajar, ketika seorang raja memiliki bala tentara yang hebat serta keberanian yang kuat untuk merebut suatu wilayah kekuasaan yang baru, walaupun itu harus dilakukan dengan cara kekerasan.
Mempertahankan kekuasaan yang telah dimiliki pun perlu pengorbanan yang besar pula, selain kita telah berhasil merebut dan memperluas kekuasaan, mempertahankan kekuasaan yang telah ada perlu strategi dan pertahanan yang kuat pula, sehingga adakalanya untuk mempertahankan atau melanggengkan kekuasaan, bangsa Mesopotamia dan babylonia melakukan cara-cara kekerasan, seperti mengatur rakayatnya agar tunduk dan tidak berani melawan dan memberontak kepada raja ataupun penguasa yang ada.
Konsep politik dan kekuasaan ini, beberapa abad kemudian dituangkan Machiavelli dalam bukunya Il Principe. Di samping anarkhisme, ideology lain juga berkembang pada masa itu yaitu Feodalisme dan Theologisme. Namun Feodalisme lebih berkembang di peradaban Cina di mana kaisar membagi tanahnya dan tentaranya pada tuan-tuan tanah, jenderal-jenderal, bangsawan-bangsawan atau keluarganya untuk memperoleh kesetiaannya dan menjaga kekuasaan dinastinya. Sedangkan Teologisme berkembang di Palestina pada bangsa Israel yang mempercayai pemerintahan Tuhan atas mereka.
Ideology anarkhisme dan teologisme runtuh sejak munculnya ajaran filsuf-filsuf Yunani seperti Aristoteles. Aristoteles mengajarkan ideology baru yaitu perpaduan antara feodalisme, Nasionalisme dan Demokrasi. Perpaduan antara ideology feodalisme, nasionalisme dan demokrasi menghasilkan suatu teori kenegaraan yang disebut teori Imperium Universal.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Mesopotamia merupakan wilayah subur yang terletak di antara dua sungai besar, yaitu Eufrat dan Tigris. Kesuburan tanah menjadi faktor pendukung bagi tumbuhnya peradaban suatu bangsa. Bangsa-bangsa yang pernah mengembangkan peradabannya di Mesopotamia adalah Sumeria, Akkadia, Babilonia Lama, Assyria, dan Babilonia Baru. Mesopotamia mempunyai susunan lapisan masyarakat dengan tigkatan teratas adalah raja, golongan pendeta, golongan peniaga, golongan petani dan seniman, serta golongan dengan tingkatan terendah adalah hamba abadi. Walau berada di bawah pemerintahan yang berbeda-beda, kebudayaan mesopotamia dapat bertahan untuk beribu-ribu tahun. Di zaman Mesopotamia sekitar 5000 SM sudah terlihat adanya teknologi irigasi yang ikut menentukan sistem pertanian kuno.
Pada awal peradaban manusia di Mesopotamia dan Babylonia, tanpa mereka sadari, mereka menganut ideology atau konsep politik dan Kekuasaan yang anarkhisme/Totalitarianisme. (totalitarianisme yaitu menggunakan kekuatan militer untuk mempertahankan kekuasaan). Kerajaan-kerajaan di Mesopotamia seperti Sumeria, Babylonia, Assyria, dan Persia menganggap kekuasaan dapat direbut dan dipertahankan dengan cara kekerasan dan siapa pun yang berhasil merebut suatu kekuasaan maka dialah yang menguasai wilayah rebutannya itu, sehingga pada masa itu perebutan kekuasaan merupakan suatu hal yang wajar, ketika seorang raja memiliki bala tentara yang hebat serta keberanian yang kuat untuk merebut suatu wilayah kekuasaan yang baru, walaupun itu harus dilakukan dengan cara kekerasan.
B. Saran
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan-kekurangan. Untuk itu demi tercapainya hasil yang baik dalam makalah ini, maka keritik dan saran yang bersipat membangun sangat penulis harapkan, sehingga makalah ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dikemudian hari.
sangat bermanfaat, tingkatkan,, dan kunjungi juga blogq yah
ReplyDeletehttp://pelajarlog.blogspot.com/
lumayan nambah2 ilmu...
ReplyDeletejgn lupa visit back ya...
http://catatan-imul.blogspot.com
Sip gan (y)
ReplyDeleteBurung wawan
ReplyDeleteBurung cendrawasih
Cukup sekian
Dan terimakasih