Istilah bangsa memiliki berbagai makna dan pengertian yang berbeda-beda. Bangsa merupakan terjemahan dari kata ”nation” (dalam bahasa Inggris). Kata nation bermakna keturunan atau bangsa. Seiring perkembangan zaman, maka pengertian bangsa juga mengalami perkembangan. Pada awalnya bangsa hanya diartikan sekelompok orang yang dilahirkan pada tempat yang sama. Istilah natie (nation) mulai populer sekitar tahun 1835. Namun, istilah ini sering diperdebatkan dan dipertanyakan sehingga melahirkan berbagai teori tentang bangsa sebagai berikut.
a. Teori Ernest Renan
Pengertian bangsa dikemukakan pertama kali oleh Ernest Renan pada tahun 1882, yang dimaksud dengan bangsa adalah jiwa, suatu asas kerohanian yang timbul dari
1) kemuliaan bersama di waktu lampau, yang merupakan aspek histories;
2) keinginan untuk hidup bersama (le desir de vivre ensemble) di waktu sekarang yang merupakan aspek solidaritas, dalam bentuk dan besarnya tetap mempergunakan warisan masa lampau, baik untuk kini dan yang akan datang.
Ernest Renan mengatakan bahwa syarat mutlak adanya bangsa adalah plebisit, yaitu suatu hal yang memerlukan persetujuan bersama pada waktu sekarang, dan mengandung hasrat untuk mau hidup bersama dengan kesediaan memberikan pengorbanan-pengorbanan. Bila warga bangsa bersedia memberikan pengorbanan bagi eksistensi bangsanya maka bangsa tersebut tetap bersatu dalam kelangsungan hidupnya. Inti dari teori Ernest Renan adalah pada kesadaran moral (conscience morale).
Menurut teori Ernest Renan, jiwa, rasa, dan kehendak merupakan suatu faktor subjektif dan tidak dapat diukur dengan faktor-faktor objektif. Faktor agama, bahasa, dan sejenisnya hanya dapat dianggap sebagai faktor pendorong dan bukan merupakan faktor pembentuk (consttuief element) dari bangsa. Karena merupakan plebisit yang diulangi terus-menerus maka bangsa dan rasa kebangsaan tidak dapat dibatasi secara territorial sebab daerah suatu bangsa bukan merupakan sesuatu yang statis, tapi dapat berubah-ubah secara dinamis, sesuai dengan jalannya sejarah bangsa itu sendiri.
Teori Renan tentang nation (waktu itu masih digunakan kata bangsa) dianut dan secara langsung sebagai tokoh teori nasionalisme menegaskan suatu negara hanya ada karena adanya kemauan bersama. Kemauan bersama diperlukan supaya semua daerah dari satu negara akan mempunyai pengaruh dalam komunitas dunia.
Teori Renan mengatakan bahwa etniksitis tidak diperlukan untuk kebangkitan nasionalisme, jadi nasionalisme bisa jadi dalam suatu komunitas yang multi etnis, persatuan agama juga tidak diperlukan untuk kebangkitan nasionalisme. Persatuan bahasa mempermudah perkembangan nasionalisme tetapi tidak mutlak diperlukan untuk kebangkitan nasionalisme. Dalam hal nasionalisme, syarat yang mutlak dan utama adalah adanya kemauan dan tekad bersama.
b. Teori Otto Bauer
Menurut Otto Bauer, suatu bangsa ialah suatu masyarakat ketertiban yang muncul dari masyarakat yang senasib atau bangsa adalah suatu kesamaan perangai yang timbul karena senasib. Pengertian bangsa juga dapat dibedakan menjadi dua, yaitu bangsa dalam arti politis dan bangsa dalam arti sosiologis- antropologis.
Bangsa dalam Arti Politis
Bangsa dalam arti politis adalah sekelompok manusia yang memiliki satu paham dan ideologi yang sama dalam suatu organisasi kekuasaan dalam negara, misalnya bangsa Indonesia. Mereka diikat oleh satu kesatuan wilayah nasional, hukum, dan perundang-undangan yang berlaku. Tidak cukup seperti itu, bangsa yang sudah bernegara, seperti Indonesia perlu menciptakan ikatan-ikatan baru untuk mempersatukan bangsa-bangsa yang ada di dalamnya. Misalnya, bahasa nasional, lambang negara, dasar dan ideologi negara, semboyan nasional, rasa nasionalisme dan patriotisme, serta ikatan lain yang sifatnya nasional. Ikatan baru tersebut menjadi identitas nasional bangsa yang bersangkutan. Identitas nasional sekaligus berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa.
Selain itu, bangsa dalam arti politis dapat dikatakan bahwa bangsa sebagai sekelompok masyarakat dalam satu daerah yang sama dan tunduk kepada kedaulatan negaranya sebagai satu kekuasaan tertinggi, baik ke dalam maupun ke luar. Jadi, bangsa dalam arti politis adalah bangsa yang sudah bernegara dan mengakui serta patuh dan taat pada kekuasaan dari negara yang bersangkutan. Bangsa dalam arti ini diikuti oleh suatu kesatuan wilayah nasional, hukum, aturan yang berlaku, dasar, dan ideologi negara.
Bangsa dalam Arti Sosiologis - Antropologis
Bangsa dalam pengertian ini dibedakan menjadi dua, yaitu bangsa dalam arti etnis dan bangsa dalam arti kultural. Bangsa dalam arti etnis merupakan sekelompok manusia yang memiliki satu keturunan atau ras yang tinggal dalam satu wilayah tertentu dengan ciri-ciri jasmani yang sama, seperti kesamaan warna kulit dan bentuk tubuh. Bangsa dalam arti kultural adalah sekelompok manusia yang memiliki ciri-ciri khas kebudayaan yang sama, seperti adat istiadat, mata pencaharian, bahasa, dan unsur-unsur kesamaan budaya. Jadi, bangsa dalam arti sosiologis-antropologis merupakan sekelompok manusia yang hidup bersama dan diikat oleh ikatan seperti kesatuan ras, tradisi, sejarah, adat istiadat, bahasa, agama dan kepercayaan, serta daerah.
bagus nih bisa jadi wawasan kebangsaan
ReplyDelete