Pengertian Nasionalisme dan Patriotisme Secara Umum


1. Nasionalisme

     Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state. Nasionalisme menjadi dasar pembentukan negara. Nasionalisme memiliki hubungan yang sangat erat. Hal itu dikarenakan pembentukan suatu negara didasarkan pada semangat ke-bangsaan atau nasionalisme. Artinya bahwa masyarakat memiliki tekad untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara, meskipun warga berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya. 
 
     Nasionalisme merupakan semangat kebangsaan. Nasionalisme menjadi syarat mutlak bagi hidupnya sebuah negara, karena nasionalisme membentuk kesadaran rakyat bahwa loyalitas ditujukan kepada negara.
 
     Nasionalisme yang ada pada diri seseorang tidak datang dengan sendiri, tetapi dipengaruhi oleh unsur-unsur sebagai berikut

a. perasaan nasional;
b. watak nasional;
c. batas nasional;
d. bahasa nasional;
e. peralatan nasional;
f. agama.

Pada dasarnya nasionalisme yang muncul dibanyak negara memiliki tujuan sebagai berikut.
a. Menjamin kemauan dan kekuatan mempertahankan masyarakat nasional melawan musuh dari luar sehingga melahirkan semangat rela berkorban.
b. Menghilangkan ekstremisme (tuntutan yang berlebihan) dari warga negara (individu dan kelompok).
Munculnya nasionalisme pada masyarakat Indonesia dipengaruhi oleh faktor dari dalam (intern) dan faktor dari luar (ekstern).
 
Faktor intern yang memengaruhi munculnya nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut.
 
a. Timbulnya kembali golongan pertengahan, kaum terpelajar.
b. Adanya penderitaan dan kesengsaraan yang dialami oleh seluruh rakyat dalam berbagai bidang kehidupan
c. Pengaruh golongan peranakan
d. Adanya keinginan untuk melepaskan diri dari imperialisme
 
Faktor ekstern yang mempengaruhi munculnya nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Paham-faham modern dari Eropa (liberalisme, humanisme, nasionalisme, dan komunisme)
b. Gerakan pan-islamisme.
c. Pergerakan bangsa terjajah di Asia.
d. Kemenangan Rusia atas Jepang.

2. Patriotisme

Patriotisme berasal dari kata patria, artinya tanah air. Kata patria berubah menjadi kata patriot yang berarti seorang yang mencintai tanah air. Jadi, patriotisme berarti paham tentang kecintaan pada tanah air. Oleh karena itu, semangat patriotisme berarti semangat untuk mencintai tanah air. Semangat patriotisme muncul setelah terbentuknya negara. Semangat patriotisme juga dilandasi oleh nasionalisme. Dengan demikian, patriotisme lahir karena dilandasi oleh semangat kebangsaan atau nasionalisme. Sikap patriotisme dapat diwujudkan dalam semangat cinta tanah air dengan beberapa cara sebagai berikut.

a. Sikap Rela Berkorban Mempertahankan Negara
Sikap rela berkorban mempertahankan negara diwujudkan dalam bentuk kesediaan berjuang untuk mengatasi ancaman bangsa lain yang akan menjajah negara, ancaman dari dalam negeri, kegiatan yang dapat merugikan negara, dan bencana alam yang dapat mengakibatkan kerusakan dan kehancuran negara.

b. Bersikap untuk Mengisi Kelangsungan Hidup Negara 
Sikap untuk mengisi kelangsungan hidup diwujudkan dengan kesediaan bekerja sesuai dengan bidangnya, sehingga dapat meningkatkan harkat dan martabat, tujuan bangsa. Pembentukan jiwa patriotisme harus dilandasi oleh semangat kebangsaan atau nasionalisme. Sebaliknya, jiwa nasionalisme dalam setiap pribadi warga negara perlu dilanjutkan dengan semangat patriotik untuk

0 Response to "Pengertian Nasionalisme dan Patriotisme Secara Umum "

Post a Comment