Pengertian dan Jenis-jenis Surat Dinas

Surat dinas yang dimaksudkan adalah sebagai salah satu alat komunikasi yang tertulis yang digunakan untuk menyampaikan warta tentang kedinasan, dibuat oleh pejabat organisasi/instansi pemerintah. 

Karena surat dinas itu dibuat oleh seseorang dalam kedudukannya sebagai pejabat instansi pemerintah, maka surat dinas itu disebut juga surat jabatan. Di samping itu, dikenal pula sebutan surat resmi unuk surat dinas atau surat jabatan ini., karena surat dinas dikeluarkan oleh instansi resmi pemerintah dalam arti bukan oleh suatu organisasi swasta. 

Surat dinas memiliki bentuk yang berbeda dengan surat pribadi atau dagang. Dibandingkan dengan surat pribadi, perbedaannya terletak pada kedudukan penulis.

Penulis surat dinas dalam menyusun kata-kata dan kalimat harus senantiasa ingat bahwa ia menulis dalam kedudukannya sebagai seoarang pejabat instansi pemerintah. Selain itu, penulis surat dinas tidak senantiasa menjadi objek surat itu.

Berikut ini ditampilkan beberapa jenis surat dinas, perhatikanlah!

a. Surat pengantar

yaitu surat yang mempunyai bentuk tertentu yang pada umumnya berupa formulir, sehingga sewaktu-waktu dibutuhkan tinggal diisi saja.

Perhatikan contoh!

 Pada umumnya surat pengantar berukuran oktavo atau A5

b. Surat Pemberitahuan

Pada umumnya surat ini bersifat pemberitahuan yang berisi berita.

Contoh:




c. Surat Perintah 

Surat ini berisi perintah atau instruksi dari atasan kepada bawahan untuk melakukan tugas di luar pekerjaan rutin.

d. Surat Panggilan 

Surat panggilan juga dapat berbentuk formulir sehingga apabila sewaktuwaktu dibutuhkan tinggal melengkapi data saja. 

Perhatikan contoh di bawah ini.






0 Response to "Pengertian dan Jenis-jenis Surat Dinas"

Post a Comment